Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses donor darah tidak akan mempengaruhi kesehatan secara negatif atau bertentangan dengan pengobatan yang sedang dijalani.
Dengan demikian, donor darah selama Bulan Ramadhan tidak hanya dianggap sebagai tindakan yang tidak membatalkan puasa, tetapi juga sebagai salah satu bentuk sedekah yang sangat dianjurkan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan donor darah, masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa sesama, sekaligus menjaga kesehatan tubuh mereka sendiri.***