PR DEPOK - Bagaimana cara tukar uang baru Lebaran 2024 di BI? Sejumlah masyarakat mungkin bertanya-tanya soal penukaran uang baru.
Ternyata ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum datang ke Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang baru.
Berikut tersedia cara tukar uang baru Lebaran 2024 di BI yang dibuka hingga 5 April 2024 mendatang dengan batas penukaran Rp4 juta.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di BI
Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU Pilpres 2024, Minta Diskualifikasi Prabowo-Gibran
1. Buka PINTAR melalui tautan pintar.bi.go.id
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
4. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
5. Isi data diri:
NIK
Nama
Nomor telepon
Alamat email
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Ayam di Grobogan, Dijamin Lezat dan Harganya Murah Meriah
6. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar
7. Lakukan pemesanan untuk memeroleh bukti pemesanan
8. Download bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”
9. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak
10. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan
Demikian informasi cara tukar uang baru Lebaran 2024 di BI yang dibuka hingga 5 April 2024 mendatang dengan batas penukaran Rp4 juta.***