Apa Boleh Tidak Melampirkan SKCK saat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

- 26 Maret 2024, 16:05 WIB
Ketahui informasi mengenai apa boleh tidak melampirkan SKCK saat daftar Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024?*
Ketahui informasi mengenai apa boleh tidak melampirkan SKCK saat daftar Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024?* /polri.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai apa boleh tidak melampirkan SKCK saat daftar Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024?

Sejumlah pelamar yang mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2024 mempertanyakan apakah SKCK wajib dilampirkan saat mendaftar BUMN atau tidak.

Seperti yang diketahui, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian jadi salah satu syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

Dokumen resmi dari kepolisian ini biasanya jadi bahan pertimbangan dalam melamar pekerjaan, termasuk melamar pekerjaan di BUMN.

Baca Juga: Kenapa BPNT Maret 2024 Ada yang Tidak Cair?

Lantas, apakah SKCK wajib dilampirkan? Apa boleh tidak melampirkan SKCK saat daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024?.

Untuk diketahui, dokumen SKCK bukan termasuk syarat wajib saat mendaftar BUMN 2024. Dokumen ini bersifat opsional yang mana pelamar diberikan pilihan untuk melampirkan SKCK atau tidak.

Apabila pelamar memiliki SKCK terbaru, sebaiknya pelamar mengunggah dokumen tersebut saat mendaftar BUMN 2024. Namun, jika pelamar tidak memiliki SKCK, maka tidak perlu ditambahkan.

Akan tetapi, pelamar harus melihat kualifikasi yang diinginkan perusahaan terlebih dahulu. Sebab, sejumlah perusahaan biasanya menginginkan pelamarnya melampirkan SKCK saat mendaftar.

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Baru BI di Jawa Barat, Apa Syarat dan Jadwalnya? Simak Ulasannya Berikut ini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x