Mau Bagi-Bagi THR? Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2024 di Bank BSI

- 27 Maret 2024, 09:15 WIB
Cara tukar uang baru untuk bagi-bagi THR saat Lebaran 2024 di Bank BSI.
Cara tukar uang baru untuk bagi-bagi THR saat Lebaran 2024 di Bank BSI. /Bank Indonesia/

PR DEPOK - Memasuki hari keenam belas bulan puasa Ramadhan 2024, sudah banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk menyambut lebaran 2024.

Persiapan yang dilakukan diantaranya memesan tiket mudik menggunakan transportasi darat, laut, dan udara. Serta, menukarkan uang baru untuk bagi-bagi THR di kampung halaman.

Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru di sejumlah lokasi yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.

Dan juga bekerjasama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran 2024.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Cair Tanggal 4 April 2024? Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Status Penerima

Salah satu perbankan yang menyediakan layanan penukaran uang baru ada di Bank Syariah Indonesia (BSI). Penukaran uang baru ini sudah dibuka mulai dari 18 Maret sampai dengan 5 April 2024.

Sebelum terlambat dan kehabisan, yuk segara cek syarat dan cara tukar uang baru lebaran 2024 di Bank BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Syarat Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2024 di Bank BSI

- Bagi nasabah bank BSI penukaran uang baru dapat dilakukan dengan membawa KTP asli, buku tabungan, dan ATM.

Baca Juga: 6 Sate Paling Enak dan Populer di Jakarta Selatan, Ada Sate Khas Senayan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x