Siap-Siap! 18,5 Juta Siswa Terima PIP 2024 Lewat Bank BRI, BNI, BSI, Cek Kriteria yang Tak Penuhi Syarat

- 2 Januari 2024, 12:48 WIB
Ilustrasi penerima PIP 2024.
Ilustrasi penerima PIP 2024. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK – Pada awal tahun 2024, Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai langkah konkret untuk mendukung akses pendidikan di seluruh negeri.

Melalui PIP 2024, bantuan pendidikan akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa, dengan pengecualian untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak memenuhi kriteria tertentu.

Dilansir dari laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, pemerintah berencana menggelontorkan dana sebesar Rp13,4 triliun untuk PIP Pendidikan Dasar pada tahun 2024, yang akan memberikan manfaat kepada 18,5 juta siswa.

Baca Juga: Yuk Mampir! Daftar 7 Rumah dan Warung Makan Terenak di Brebes, Berikut Alamat dan Jam Bukanya

Sementara itu, PIP Pendidikan Tinggi atau dikenal sebagai KIP Kuliah akan menyediakan dana sebesar Rp13,9 triliun untuk 964.946 mahasiswa.

PIP telah menjadi program yang sangat penting dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa di berbagai tingkatan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi di Indonesia.

Dengan penyaluran dana bantuan kepada siswa yang memenuhi syarat, PIP 2024 diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Enak Pol! Ini Dia 5 Rekomendasi Mie Ayam Nikmat di Brebes, Catat Lokasi dan Jam Bukanya Disini

Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP 2024.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x