PR DEPOK – Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Blitar Ajun Komisaris Agus Tri mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, surat pengunduran diri itu diberikan kepada Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran.
"Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri," kata Agus.
Baca Juga: Kalbe Farma Siap Pasarkan Obat Covid-19, Ini Harga Covifor per Dosisnya
Langkah yang dilakukannya itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kepemimpinan Kapolres Blitar Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Agus menyebut bahwa AKBP Ahmad Fanani arogan dalam memimpin.
Ia kemudian menceritakan perilaku-perilaku pimpinannya itu.
Baca Juga: BMKG: Waspada Jabar Kembali Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
Menurutnya apabila marah atau ada sesuatu yang tidak sesuai, pimpinannya itu akan mengeluarkan kata-kata kasar.
Agus juga mengaku bahwa dirinya kerap mendapatkan makian misalnya 'banci' dan 'lemah' dari sang Kapolres.