Sempat Dilarang, Kini Anies Baswedan Perbolehkan Pasien Covid-19 Diperbolehkan Isolasi Mandiri

- 2 Oktober 2020, 10:44 WIB
Bilik Isolasi Mandiri bagi warga DKI Jakarta berstatus ODP
Bilik Isolasi Mandiri bagi warga DKI Jakarta berstatus ODP /Instagram Anies Baswedan

Lalu Widyastuti juga menyebutkan adanya beberapa pihak lain yang ikut serta dalam pengawasan yang dilakukan pada pasien yang melakulan isolasi mandiri tersebut.

"Kemudian untuk Lurah bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW juga ikut mengawasi proses isolasi mandiri tersebut bersama dengan Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait untuk melakukan penegakan hukum atau disiplin bila terjadi pelanggaran oleh pasien," tutur Widyastuti.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah