Lalu Widyastuti juga menyebutkan adanya beberapa pihak lain yang ikut serta dalam pengawasan yang dilakukan pada pasien yang melakulan isolasi mandiri tersebut.
"Kemudian untuk Lurah bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW juga ikut mengawasi proses isolasi mandiri tersebut bersama dengan Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait untuk melakukan penegakan hukum atau disiplin bila terjadi pelanggaran oleh pasien," tutur Widyastuti.***