PR DEPOK - Bagi yang merencanakan untuk melakukan mudik atau menghabiskan waktu libur bersama keluarga, jadwal libur dan cuti lebaran bulan April ini akan berlangsung hingga 10 hari.
Libur dan cuti lebaran ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan melaksanakan tradisi-tradisi lebaran seperti halal bihalal dan saling memaafkan.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1445 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: 11 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Enak di Bogor, Ada yang Buka Tengah Malam, Asli Mantap!
Tahun ini, banyak masyarakat yang berencana untuk melakukan mudik, dan Kementerian Perhubungan mencatat bahwa jumlah pemudik tahun ini mencapai angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Tradisi-tradisi lebaran seperti halal bihalal dan saling memaafkan juga dapat dilakukan dengan lebih khidmat dan meriah selama periode libur yang cukup panjang ini.
Libur dan cuti lebaran yang panjang ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama dalam sektor pariwisata dan perdagangan.
Banyak destinasi wisata, hotel, dan pusat perbelanjaan yang menawarkan promo-promo menarik selama libur lebaran untuk menarik wisatawan dan pengunjung.