Baca Juga: Alami Kegagalan Operasi pada Pasien Berusia 7 Tahun, Seorang Dokter Diduga Gantung Diri hingga Tewas
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, aksi vandalisme yang dilakukan Satrio menyasar Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa 29 September 2020 lalu.
Pelaku membuat sejumlah coretan yang disebut-sebut sebagai bagian dari ujaran kebencian seperti ‘Anti islam, saya kafir, tidak ridho, anti khilafah’.
Tak hanya membuat coretan di dinting dan lantai, pelaku juga menggunting sajadah serta Alquran di TKP.
Awalnya, kondisi musala yang telah berubah diketahui oleh warga bernama Rifki Hermawan (18). Kemudian Rifki memberitahu dua warga lainnya yakni Samsu Firman (49) dan Suhadi (48).
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Inggris Sampaikan Harapan Donald Trump dan Melania Segera Sembuh
Mereka selanjutnya melaporkan temuan itu ke kepolisian setempat serta membawa lembar Alquran yang telah disobek dan sajadah yang digunting sebagai barang bukti.
Tempat tinggal yang hanya berjarak 50 meter dengan lokasi kejadian, hanya dalam hitungan jam pelaku berhasil diringkus dan diamankan oleh kepolisian.***