PR DEPOK – Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja hingga saat ini masih menuai polemik di kalangan masyarakat.
RUU Cipta Kerja ditolak oleh mayoritas kaum buruh atau karyawan lantaran dianggap lebih mendukung terhadap manajemen perusahaan dan investor.
Hingga saat ini RUU tersebut masih dalam proses pembahasan di DPR.
Baca Juga: Muncul Adanya NKRI Syariah, Amir Mahmud: Ada yang Menolak ideologi Bangsa Bisa Disebut Pemberontak
Terbaru, RUU yang dinilai kontroversial itu nyatanya mendapat sejumlah penolakan oleh beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun fraksi yang menolak terhadap disahkannya RUU tersebut salah satunya fraksi Demokrat.
Fraksi Partai Demokrat DPR, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Gempa Berkekuatan 8 SR Akibat Letusan Gunung Krakatau, BMKG Angkat Bicara
Demokrat menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak.
"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat," kata Wasekjen Demokrat, Irwan seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.