Soal RUU Cipta Kerja, MPR: Jangan Manfaatkan Pandemi untuk Sahkan Kebijakan yang Rugikan Rakyat

- 4 Oktober 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi RUU Cipta Kerja. /RRI/

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah diloloskan untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, menganjurkan pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat berkenaan dengan pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

Ia menilai, rakyat perlu terlibat dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang akan disahkan oleh pemerintah.

Menurutnya, pemerintah ditugaskan untuk bekerja kepada rakyat, sehingga keikutsertaan rakyat dalam setiap kebijakan perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Covid-19 Jakarta Tinggi Meski Tak Gelar Pilkada, Ini Tanggapan Ahmad Riza

Dalam keterangan yang Syarief sampaikan pada Minggu, 4 Oktober 2020, dirinya mengatakan bahwa banyaknya aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja menunjukkan perlunya pertimbangan aspirasi rakyat.

Lebih lanjut Syarief Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah jangan sampai memanfaatkan keadaan pandemi untuk memutuskan kebijakan yang merugikan rakyat.

“Pemerintah dan DPR RI tidak boleh memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengesahkan UU yang tidak diinginkan karena merugikan rakyat,” ujar Syarief saat dimintai keterangan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan, pemerintah harus mampu memberikan perlindungan serta teladan yang baik untuk rakyat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x