Kementerian ESDM Buka Program Konversi Motor Bensin ke Listrik, Gratis!

- 25 April 2024, 12:30 WIB
Iustrasi belanja online motor listrik
Iustrasi belanja online motor listrik /tangkapan layar/youtube: kholil motovlog

PR DEPOK-  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak pemilik sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) untuk mengubah kendaraan mereka menjadi motor listrik tanpa biaya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengumumkan bahwa konversi ini dapat dilakukan secara cuma-cuma melalui bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.

Informasi mengenai lokasi bengkel yang tersertifikasi dapat diakses melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

Baca Juga: 7 Soto Terkenal Lezat di Purworejo Bumbunya Khas dan Menggugah Selera

Eniya menegaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor di jalan raya.

Dia juga menjelaskan bahwa konversi motor bensin menjadi motor listrik biasanya membutuhkan biaya sekitar Rp15–17 juta. Namun, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp10 juta, sehingga sisanya akan ditanggung oleh pemilik kendaraan.

Dia pun mengajak perusahaan-perusahaan untuk mendukung program ini dengan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain mengurangi emisi gas buang, konversi ke motor listrik juga dianggap lebih hemat energi dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak.

Baca Juga: Threads Meta Capai 150 Juta Pengguna Aktif Bulanan, Siap Uji Fitur Pengarsipan Otomatis

Eniya menekankan bahwa biaya listrik untuk menempuh jarak yang sama jauh lebih murah dibandingkan dengan menggunakan BBM, sekitar sepertiga hingga seperlima dari harga BBM.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mencatat adanya 181 permohonan konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik hingga Desember 2023. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk subsidi. Namun, ada juga yang masih dalam proses pengujian dan pengajuan.

Untuk mendukung program ini, Kementerian ESDM terus meningkatkan ekosistem konversi motor listrik dengan mengeluarkan regulasi yang mendukung, seperti peningkatan insentif dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Meskipun demikian, total biaya konversi masih bisa melebihi subsidi yang diberikan, sehingga pemerintah sedang berupaya untuk bekerja sama dengan perbankan guna menutup selisih biaya tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Buka Loker 5.500 Tenaga Kesehatan di 4 RS Besar yang Baru Dibangun, 2 di Wilayah Indonesia Timur

Selain regulasi, upaya lain yang dilakukan oleh Kementerian ESDM adalah dengan menyediakan bengkel konversi yang bersertifikasi dan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan jumlah bengkel konversi serta tenaga kerja terampil di bidang ini.

Diharapkan, dengan adanya program konversi ini, bisa memberikan dampak positif tidak hanya dalam mengurangi emisi gas buang, tetapi juga dalam penghematan energi dan devisa negara.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah