Mogok Nasional Digelar 3 Hari, KASBI: Dipicu DPR dan Pemerintah yang Tak Mau Dengar Aspirasi Rakyat

- 5 Oktober 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi penolakan terhadap Omnibus Law.
Ilustrasi penolakan terhadap Omnibus Law. /PR

PR DEPOK - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitosmemastikan bahwa pihaknya akan menyerukan aksi mogok nasional.

Aksi mogok nasional tersebut akan diikuti oleh aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di berbagai pelosok daerah menggelar unjuk rasa untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja selama tiga hari, mulai pada 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.

"Gabungan berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam GEBRAK dan aliansi-aliansi daerah menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia, yang akan dilakukan pada tanggal 6, 7, 8 Oktober 2020," ujar Nining dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Menurut Nining, demonstrasi akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan puncaknya pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Kerja Sama Kimia Farma dan Indofarma Buahkan Hasil, Obat Penanganan Covid-19 Siap Dipakai

Diketahui beberapa waktu lalu, seluruh buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja berharap agar draft RUU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal sebagai Omnibus Law Ciptaker versi pemerintah tidak jadi disahkan.

Menurut Nining, rezim sudah mengabaikan kekhawatiran yang ada pada seluruh masyarakat Indonesia terkait masalah kesehatan dan keselamatan.

Aksi mogok nasional digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR RI dan pemerintah karena tetap meneruskan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona.

"Seruan aksi nasional ini dipicu oleh sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi COVID-19 yang semakin buruk penanganannya, yang berakibat pada pemberhentian kerja (PHK) massal"

"Keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan ini terlihat dalam ketiba-tibaan dilangsungkannya sidang pengambilan keputusan tingkat 1 tadi malam, 3 Oktober 2020," tuturnya.

Baca Juga: 3 Pasang ABG Tertangkap Basah Gelar Pesta Seks 4 Hari 4 Malam Secara Bergantian di Rumah Kosong

Terlebih lagi, pembahasan RUU Cipta Kerja digelar menjadi ancaman PHK bagi seluruh buruh di Indonesia.

Nining menyebut pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat sudah tidak ada kepekaan dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini.

"Kita dipaksa untuk turun ke jalan untuk melakukan perlawanan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan peduli akan nasib rakyat," ujar Nining.

Nining menegaskan bahwa mau tidak mau, rakyat harus bisa menentukan sikap karena saat ini keadaan sedang dalam bahaya. Jika masalah ini tidak diantisipasi secepatnya, maka akan semakin besar menimbulkan penindasan dan pembungkaman terhadap rakyat.

"Kita akan sampaikan sikap tegas mendesak untuk melakukan pembatalan (RUU Cipta Kerja). Kita akan lakukan gerakan bersama dengan berbagai kelompok dengan perjuangan bersama," tuturnya.

Selain itu, adapun perwakilan dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Gejayan Memanggil, Revo, mengatakan bahwa pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang pihaknya akan menggelar demonstrasi besar untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di pertigaan Gejayan, Yogyakarta.

Baca Juga: Hasil Survei Voxpopuli Research Center: Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Capai 64.7 Persen

"Demonstrasi penolakan Omnibus Law selama tiga hari pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Tapi 6 dan 7 dilakukan kawan-kawan di masing-masing komunitas dengan target memanggil kawan yang baru pulang atau kembali ke Yogyakarta kemudian kami melakukan demonstrasi kecil di kampus dan tempat lain," ujar Revo.

Menurut Revo, aksi demonstrasi besar pada 8 Oktober 2020 mendatang akan digelar setelah dilakukannya aksi demonstrasi dalam skala kecil pada 6 dan 7 Oktober terlebih dahulu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x