Laporan Relawan Jokowi Bersatu Ditolak, Najwa Shihab Ungkap Fakta Monolog Kursi Kosong Negara Lain

HM
- 6 Oktober 2020, 22:00 WIB
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa. /@najwashihab/Najwa Shihab

PR DEPOK - Jurnalis sekaligus presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Bersatu atas tuduhan cyberbullying atau perundungan siber pada Selasa 6 Oktober 2020.

Laporan tersebut diketahui merupakan buntut dari aksinya mewawancarai kursi kosong dalam video Mata Najwa di kanal YouTube pribadinya yang diunggahnya pada 26 September 2020 lalu.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menilai aksi Najwa Shihab tersebut telah melukai hatinya beserta rekan-rekannya sebagai pembela presiden.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Silvia di Jakarta dilansir dari RRI.

Menanggapi tudingan tersebut, Najwa Shihab buka suara terkait laporan yang melibatkannya oleh Relawan Jokowi Bersatu.

Baca Juga: Jawab Pernyataan Ahmad Dhani Soal Ada PKI di PDIP, Arteria Dahlan: Ya Jelas Ada, Kami Terbuka

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman Instagram Najwa Shihab, ia mengatakan bahwa kasus yang menimpanya kini baru ia ketahui dari teman-teman media.

Najwa Shihab juga menyatakan ia belum mengetahui persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.

Najwa Shihab menyebut laporan itu telah ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya dan meminta pelapor untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tulis Najwa Shihab.

Terkait dugaan yang dituduhkan, Najwa Shihab juga memberikan klarifikasi atas tayangan wawancara kursi kosong tersebut.

Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi,” tulis Najwa.

Dia juga beralasan melakukan wawancara tersebut karena minimnya kemunculan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di hadapan publik untuk menjawab sejumlah kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga: Dilaporkan Usai Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab Akui Siap Dimintai Keterangan oleh Kepolisian

Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi,” tulisnya.

Najwa Shihab menilai bahwa media massa berperan penting dalam menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa beberapa pertanyaan yang ia ajukan dalam video tersebut juga berasal dari publik, baik para ahli maupun lembaga yang sejak awal fokus dengan penanganan Covid-19.

Najwa Shihab menyatakan dengan tegas dalam unggahan terbarunya bahwa ia tengah menjalankan fungsi media berdasarkan UU Pers.

Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," tulis Najwa Shihab.

Najwa Shihab juga menyinggung terkait treatment kursi kosong yang menurutnya belum pernah dilakukan di Indonesia tetapi lazim dilakukan di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Di Amerika Serikat monolog kursi kosong sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

Baca Juga: Tanggapi Pengesahan UU Cipta Kerja, Ekonom: Mana Mau Investor Masuk ke RI Jika Kasus Covid-19 Tinggi

Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris yang kerap menolak undangan salah satu media.

Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x