Tanggapi Pengesahan UU Cipta Kerja, Ekonom: Mana Mau Investor Masuk ke RI Jika Kasus Covid-19 Tinggi

- 6 Oktober 2020, 20:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram @jokowi./

PR DEPOK - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Adapun pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU dilakukan DPR RI dalam kesempatan Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Tanggapan terkait pengesahan UU Cipta Kerja kali ini datang dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira.

Baca Juga: Klaim AS Miliki Alat Medis dan Obat Terbaik, Donald Trump Lepas Masker Sebut 'Jangan Takut Covid'

Bhima mengatakan UU Cipta Kerja tak akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi Covid-19.

"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi," ujar Bhima.

Seperti diketahui, hingga saat ini angka kasus penularan pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami penambahan cukup banyak setiap harinya.

Lebih lanjut, Bhima pun menyinggung soal warga negara Indonesia (WNI) di blokade banyak negaran akibat pandemi yang ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok itu.

Baca Juga: Muak dengan UU Cipta Kerja, Warganet Lontarkan Guyonan Ingin Bergabung dengan Sunda Empire

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x