"Hal ini diperdalam dengan faktor internal yaitu milestone kebangsaan pascareformasi yang belum kokoh, kebebasan yang kebablasan, instrumen sosialisasi Pancasila yang belum efektif, serta tak kalah penting minimnya keteladanan," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, Jazuli mengusulkan agar materi Pancasila, UUD 1945, dan sejarah perjuangan bangsa kembali dimasukkan, diperkuat, bahkan diwajibkan dalam kurikulum pendidikan.***