Fraksi PKS: Milestone Kebangsaan Pascareformasi Belum Kokoh

- 7 Oktober 2020, 11:27 WIB
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.*/ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.*/ANTARA/Hafidz Mubarak A /

PR DEPOK - Ketua Fraksi PKS RI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi dasar pembentukan semua peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikannya saat mengisi acara Pembekalan dan Pementapan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan nasional (Lemhanas RI).

Acara itu diselenggarakan untuk para kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Baca Juga: Berkunjung ke Kabupaten Bogor, Menaker Ida Fauziyah Salurkan BSU Pekerja Tahap 4

"Acara ini penting karena Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi dasar pembentukan semua jenis peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah. Sementara Pancasila sebagai falsafah harus menjadi landasan etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jazuli seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dalam acara tersebut, dirinya juga berharap para pimpinan lembaga daerah baik dapat menjadi garda terdepan dalam menerjemahkan Pancasila tentu dikaitkan dengan kebijakan dan etika moral bernegara.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan bahwa pada intinya kesadaran, komitmen, dan keteladanan menjadi kunci.

Baca Juga: Lawan Ganasnya Kanker, Eddie Van Halen Berpulang Diusia 65 Tahun

Ketiga hal itu, lanjutnya, merupakan cara mengokohkan Pancasila baik secara dasar negara maupun falsafah hidup berbangsa.

Menurutnya, hal-hal tersebut harus berangkat dari pengetahuan dan pemahaman yang benar dan sosialisasi yang tepat.

Selain itu, menurutnya juga harus berbentuk keteladanan yang nyata.

Baca Juga: Seekor Buaya Muara Terkam Nelayan hingga Tewas

Jazuli mengatakan bahwa pengamalan nilai-nilai pancasila telah mengalami kemunduran di kalangan generasi bangsa.

Penyebab kemunduran itu dari faktor eksternal dan internal.

Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi menjadi bagian dari faktor eksternal penyebab kemunduran pengamalan Pancasila.

Baca Juga: Zizy, Anak Pemilik Mata Biru Asal Pekanbaru

Menurutnya, perkembangan di era ini telah menggerus nilai karakter bangsa karena tidak adanya proses filtrasi budaya dan kepentingan ekonomi-politik dominan dunia.

Ia mengatakan penyebab dari faktor internal yaitu milestone kebangsaan pasca reformasi yang belum kokoh.

Selain itu, Jazuli mengatakan bahawa faktor internal lain adalah kebebasan yang dianggapnya kebablasan.

Baca Juga: Cegah Radikalisasi Agama, Presiden Prancis Emmanuel Macron Larang Homeschooling

"Hal ini diperdalam dengan faktor internal yaitu milestone kebangsaan pascareformasi yang belum kokoh, kebebasan yang kebablasan, instrumen sosialisasi Pancasila yang belum efektif, serta tak kalah penting minimnya keteladanan," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, Jazuli mengusulkan agar materi Pancasila, UUD 1945, dan sejarah perjuangan bangsa kembali dimasukkan, diperkuat, bahkan diwajibkan dalam kurikulum pendidikan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah