Terduga Otak di Balik Kasus Vina, Pegi Setiawan Masih Berstatus sebagai Warga Cirebon

- 23 Mei 2024, 11:00 WIB
ILUSTRASI - Pegi Setiawan yang merupakan terduga otak di balik kasus Vina dan sudah ditangkap tersebut masih berstatus sebagai warga Cirebon.
ILUSTRASI - Pegi Setiawan yang merupakan terduga otak di balik kasus Vina dan sudah ditangkap tersebut masih berstatus sebagai warga Cirebon. /Pixabay

PR DEPOK - Berikut ini adalah profil dan biodata lengkap Pegi Setiawan alias Perong yang baru tertangkap pada tahun 2024.

Pelaku buronan yang terduga otak dibalik kasus penghilangan nyawa Vina Dewi Arsita mulai diketahui saat menjadi kuli bangunan di Bandung.

Kasus penghilangan nyawa Vina Dewi Arsita menemukan titik terang, dikarenakan satu di antara tiga dpo yang menjadi buronan selama tahun 2016 telah berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat kemarin tanggal 21.

Baca Juga: Siapa Orang Tua Pegi Setiawan? Ini Biodata Perong, Pelaku DPO Sejak 2016 Kasus Vina dan Eki

Pasalnya di bulan Mei ini diketahui kalau Egi sudah berusia 30 tahun.

Dikenal sebagai pria yang berhasil lari dari polisi selama 8 tahun dan kemudian ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam ini sebenarnya masih berstatus sebagai warga Cirebon.

Dikutip dari YouTube KANG DEDI MULYADI, dengan adanya Egi di tangan polisi, menandakan kalau kasus ini akan segera selesai dan para pelaku bakal menjalani hukumannya.

Baca Juga: 5 Alternatif Pengganti Vitamin C untuk Skincare Kulit Sensitif: Niacinamide hingga Karotenoid

Satu sisi, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar mengatakan kalau Egi ditangkap oleh Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen.

Namun, sampai sekarang Jules tidak menjelaskan secara rinci, di mana Pegi diamankan.

Apabila nanti semua hal tentang Pegi dan 2 pelaku lainnya benar-benar terungkap, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.

Baca Juga: Update Info Pencairan KLJ Tahap 2 2024 Hari Ini, Segera Cek Link siladu.jakarta.go.id untuk Pastikan Peneriman

Mereka akan ungkap secara terang benderang sebagaimana seperti yang dikatakan Jules di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.

Hanya saja karena masih dalam masa penyelidikan Jules mengaku peran Pegi sebagai otak penghilangan nyawa Vina belum bisa disampaikan secara rinci kepada Jabar, Cirebon dan Indonesia.

Jika sudah dilakukan pendalaman, mereka akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti yang dilengkapi dengan keterangan saksi, ahli, tersangka, surat dan petunjuk lainnya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah