Tangkap 200 Demonstran yang Diduga Kelompok Anarko, PMJ Ungkap 12 Orang Terindikasi Reaktif Covid-19

- 8 Oktober 2020, 16:37 WIB
Salah seorang pengunjuk rasa menjalani swab test Covid-19.*
Salah seorang pengunjuk rasa menjalani swab test Covid-19.* /Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat./

“Ini akan membahayakan buat kita semua, khususnya bagi teman-teman yang mau menyampaikan pendapat, tetapi juga petugas dan masyarakat lainnya,” ujar Yusri mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga: Sinopsis The Shallows: Kisah Peselancar Wanita yang Dapatkan Teror Hiu di Tengah Laut

Sementara itu, sebelumnya Polda Metro Jaya sempat menegaskan tidak akan menurunkan izin untuk aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.

Namun, hingga saat ini aksi demo besar-besaran semakin ramai digelar sejumlah pihak, mulai dari buruh hingga mahasiswa.

Unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia ini terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah