“Ini akan membahayakan buat kita semua, khususnya bagi teman-teman yang mau menyampaikan pendapat, tetapi juga petugas dan masyarakat lainnya,” ujar Yusri mengakhiri pernyataannya.
Baca Juga: Sinopsis The Shallows: Kisah Peselancar Wanita yang Dapatkan Teror Hiu di Tengah Laut
Sementara itu, sebelumnya Polda Metro Jaya sempat menegaskan tidak akan menurunkan izin untuk aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.
Namun, hingga saat ini aksi demo besar-besaran semakin ramai digelar sejumlah pihak, mulai dari buruh hingga mahasiswa.
Unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia ini terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.***