Hal tersebut pun akhirnya membuat peserta Kartu Prakerja yang telah lolos seleksi menjadi bingung dan bertanya-tanya apa sebenarnya penyebabnya.
Penyebab Akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com, terdapat beberapa penyebab kenapa akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan secara tiba-tiba meski telah lolos seleksi sebelumnya.
Baca Juga: 6 Daftar Bakso Paling Laris di Salatiga yang Banyak Diburu Masyarakat Jawa Tengah
Jika akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan, itu berarti status peserta Kartu Prakerja resmi dicabut meski sebelumnya telah lolos seleksi.
Penyebab akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan sebenarnya telah tercantum dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) dan ayat (7).
Beberapa alasan mengapa akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan adalah karena peserta diketahui telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan dari Kementerian Sosial, seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Longsor Menutup Jalan di Kampung Batu Korsi Gununghalu KBB, Warga dan Babinsa Bergerak Cepat
Karena hal itu maka akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan oleh manajemen Kartu Prakerja, serta insentif hangus dan kepesertaan resmi dicabut.
Tak hanya itu, penyebab lain mengapa akun Kartu Prakerja 2024 dinonaktifkan adalah karena dalam 30 hari setelah lolos seleksi peserta tak kunjung membeli pelatihan.
Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja yang lolos seleksi akan diberi waktu hingga 30 hari untuk membeli pelatihan. Namun, jika dalam batas waktu tersebut pelatihan tak kunjung dibeli, maka status kepesertaan akan dinonaktifkan.