Temui Massa, Ridwan Kamil Setuju Sampaikan Aspirasi Tolak Omnibus Law Lewat Surat ke DPR dan Jokowi

- 8 Oktober 2020, 19:27 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menemui ribuan buruh yanh melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menemui ribuan buruh yanh melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020 /Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada, Senin 5 Oktober 2020.

Keputusan tersebut dianggap terlalu cepat dan menuai banyak kontroversi dari masyarakat. 
 
Berbagai elemen menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. 
 
Penolakan tersebut dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat, seperti buruh, mahasiswa, dan pelajar. 
 
Bahkan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan pada seluruh mahasiswa di Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa demi membatalkan UU Cipta Kerja. 
 
 
Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung dari Selasa 6 Oktober 2020 hingga hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.
 
Salah satu aksi demonstrasi dilakukan di Bandung, Jawa Barat. 
 
Melihat padatnya aksi demonstrasi yang dilakukan kalangan buruh dan mahasiswa tersebut.
 
Mochamad Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat menemui langsung massa unjuk rasa. 
 
Pria yang akrab dipanggil Kang Emil tersebut menampung aspirasi dari serikat buruh dan mahasiswa, serta akan menyampaikan aspirasi tersebut pada pemerintah dan DPR melalui surat. 
 
 
"MENEMUI dan BERDIALOG DENGAN PENDEMO OMNIBUS LAW," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan video pertemuannya dengan massa unjuk rasa di Instagram @ridwankamil.
 
Dengan tenang Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya telah mendengarkan aspirasi dan menandatangani surat dari pemerintah Jawa Barat terkait kesediaannya menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja yang besok akan dikirimkan kepada DPR dan Presiden Joko Widodo. 
 
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidak adilan dalam UU Omnibus Law"
 
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat yang isi suratnya itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," tulis Ridwan Kamil pada Kamis, 8 Oktober 2020.
 
Pernyataan tersebut membuat banyak massa unjuk rasa bersorak. 
 
 
"Hidup Ridwan Kamil!," ujar salah satu demonstran.
 
"Hidup Gubernur!," tutur demonstran yang lainnya. 
 
Kemudian, surat yang akan dikirimkan pada DPR dan Presiden Joko Widodo esok hari tersebut dibacakan oleh salah satu perwakilan buruh. 
 
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Ridwan Kamil berpesan pada massa unjuk rasa untuk tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum. 
 
Sikap Ridwan Kamil saat itu kemudian disambut baik oleh para massa unjuk rasa dengan tepuk tangan dan sorak "Hidup Gubernur!".***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x