PR DEPOK - Saber Pungli, Satuan Tugas Pemberantas Pungutan Liar, menjadi 'pahlawan' dalam memerangi praktik pungli yang merajalela di sentra pelayanan publik.
Di tahun 2023, pihaknya menindak ribuan pelaku pungli, mengirimkan pesan keras kepada para penjahat birokrasi dan memastikan masyarakat menerima layanan yang adil dan berkualitas.
Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, Auditor Inspektorat Pengawasan Umum Polri, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli di kalangan aparatur pelayanan publik.
"Kami sebagai aparat penegak hukum tidak ragu untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pungli yang dilakukan oleh aparatur yang melaksanakan pelayanan publik." tutur Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, Auditor Inspektorat Pengawasan Umum Polri dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Healing Murah! Ini 10 Tempat Wisata di Purworejo, Cocok Buat Keluarga dan Ramah Anak
Data Penindakan Pungli 2023
Berdasarkan data Polri per 20 Maret 2023, operasi tangkap tangan telah dilakukan sebanyak 17.234 kali dengan total tersangka mencapai 4.812 orang.
Barang bukti yang berhasil disita oleh Saber Pungli mengejutkan, mencapai angka Rp1,1 miliar. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di segala tingkatan.
Penindakan Tanpa Kenal Ampun
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Bulan Juni 2024, Ada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
Polri tidak main-main dalam memerangi pungli. Mereka aktif mengumpulkan data dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah daerah, melakukan kegiatan intelijen, serta mengkoordinasikan operasi tangkap tangan.
Dengan total 88.884 kegiatan pada tahun 2023, Polri menunjukkan keberhasilan dalam menyusup ke dalam jaringan korupsi.