Relawan Covid-19 Prihatin Terhadap Massa Demonstran yang Abaikan Protokol Kesehatan

- 10 Oktober 2020, 09:37 WIB
Pengunjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Pengunjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww

PR DEPOK - Ketua Tim Koordinator Relawan Satgas Penanganan Covid-19, Andre Rahadian menyampaikan keprihatinannya melihat pengabaian protokol kesehatan oleh aparat dan massa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

"Lepas dari persoalan pro kontra, lepas pula dari persoalan substansial yang ada dalam UU Cipta Kerja, saya melulu concern pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa kita," kata Andre dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Andre menegaskan, bahwa aksi demonstrasi adalah wujud kehidupan berdemokrasi yang dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga: DPR Minta BPOM Awasi Jajanan Makanan di Sekolah

Namun, hak itu rentan disalahgunakan terlebih jika disertai tindakan anarkis.

Andre menambahkan, bahwa aksi orang-orang yang turun ke jalan itu memiliki anggapan jika semakin menimbulkan kekacauan (chaos) maka semakin baik.

Saat turun ke jalan koordinator aksi akan menyampaikan orasi melalui pelantang suara.

Baca Juga: Dirjen Dikti: Kurikulum Tidak Lagi Harus Deskriptif, Fokus Pada Learning Outcome

Sedangkan, massa aksi akan menyambutnya dengan yel-yel.

Andre mengungkapkan, bahwa semakin lantang suara digaungkan, serta semakin gemuruh sambutan massa, dianggapnya semakin baik.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x