PR DEPOK - Ketua Tim Koordinator Relawan Satgas Penanganan Covid-19, Andre Rahadian menyampaikan keprihatinannya melihat pengabaian protokol kesehatan oleh aparat dan massa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
"Lepas dari persoalan pro kontra, lepas pula dari persoalan substansial yang ada dalam UU Cipta Kerja, saya melulu concern pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa kita," kata Andre dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Andre menegaskan, bahwa aksi demonstrasi adalah wujud kehidupan berdemokrasi yang dijamin oleh pemerintah.
Baca Juga: DPR Minta BPOM Awasi Jajanan Makanan di Sekolah
Namun, hak itu rentan disalahgunakan terlebih jika disertai tindakan anarkis.
Andre menambahkan, bahwa aksi orang-orang yang turun ke jalan itu memiliki anggapan jika semakin menimbulkan kekacauan (chaos) maka semakin baik.
Saat turun ke jalan koordinator aksi akan menyampaikan orasi melalui pelantang suara.
Baca Juga: Dirjen Dikti: Kurikulum Tidak Lagi Harus Deskriptif, Fokus Pada Learning Outcome
Sedangkan, massa aksi akan menyambutnya dengan yel-yel.
Andre mengungkapkan, bahwa semakin lantang suara digaungkan, serta semakin gemuruh sambutan massa, dianggapnya semakin baik.