Kelompok Anarko Diduga Dalang Kerusuhan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 12:08 WIB
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020.
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Zabur Karuru/

PR DEPOK - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) berujung kericuhan pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Peristiwa tersebut disinyalir ditunggangi kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menyebutkan aksi demonstrasi tolak Omnibus law di Grahadi dan kantor Gubernur Jatim yang berujung anarki diduga dilakukan oleh kelompok Anarko.

Baca Juga: Bantu Anak-anak Rentan Saat Pandemi Covid-19, Marcus Rashford Dianugerahi Bintang Kekaisaran Inggris

"Yang kami identifikasi di sini adalah beberapa elemen terkait dengan (kelompok) Anarko," kata Jhonny Eddison Isir pada Jumat, 9 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Menurut Jhonny, kelompok anarko inilah yang memancing kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Pihak Jhonny sendiri tidak mempermasalahkan penyampaian aspirasi, meski demikian jika ada yang bertindak berlebihan termasuk aksi anarkis, pihaknya tidak segan melakukan tindakan.

Baca Juga: Masih Zona Merah, Kota Bandung Perbolehkan Bioskop Beroperasi, Ini Kata Ridwan Kamil

"Sejumlah upaya untuk melakukan perusakan sudah nyata di depan mata. Sehingga kita lakukan tindakan pendorongan dan pembubaran serta penceraiberaian yang berlangsung hingga kurang lebih pukul 18.30 sampai jam 19.00 WIB," ujarnya.

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Isir menemukan elemen anak-anak sekolah, baik itu tingkat SMP dan SMA yang terlibat dalam aksi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x