Kelompok Anarko Diduga Dalang Kerusuhan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 12:08 WIB
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020.
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Zabur Karuru/

Ia menambahkan, setelah diamati dengan seksama substansi yang disampaikan oleh massa aksi, penyampaian pendapat tidak diketahui.

Baca Juga: Bagas dan Supriadi Alami Cedera Saat Lawan NK Dugopolje, Indra Sjafri: Alhamdulillah Tidak Serius

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah mengamankan sekitar 253 orang.

"Kemarin, total yang diamankan di Polrestabes Surabaya termasuk beberapa yang berada di Grahadi berjumlah 253," tuturnya.

Seperti diketahui, aksi massa yang menggelar unjuk rasa di kota Surabaya berujung ricuh.

Baca Juga: Dinkes Depok Sosialisasi Aplikasi Program SJP Guna Permudah Pelayanan Jamkes di RS

Sejumlah pot bunga berukuran besar dan bola beton di pedestrian tampak hancur.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat turun tangan untuk membantu membersihkan sisa-sisa sampah dan batu-batu yang berserakan.

Kota tersebut akhirnya pulih dan bersih Kembali sekira 3 jam setelah dinas kebersihan kota melakukan operasi pembersihan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah