Fahri Hamzah: BUMN Sudah Keluar dari Jalur Undang-Undang

- 10 Oktober 2020, 13:46 WIB
Fahri Hamza Politisi Partai Gelora Menolak Omnibus Law.*/Instagram/@Fahrihamzah
Fahri Hamza Politisi Partai Gelora Menolak Omnibus Law.*/Instagram/@Fahrihamzah /

PR DEPOK – Fahri Hamzah menyebutkan bahwa BUMN kini telah keluar dari jalur Undang-Undang (UU).

Fahri mengungkapkan polemik yang terjadi dalam tubuh BUMN yang kini menurutnya 'merampas' proyek milik rakyat.

Ia mengatakan bahwa saat ini BUMN sudah tidak berdiri di atas fungsi yang semestinya.

Baca Juga: Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tuding Kelompok Anarko Dalang Dibalik Aksi Berujung Anarkis

"Saya mengkritik bahwa kini di dunia ekonomi, negara kita berantem dengan rakyat orang tidak sadar itu," kata Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari video YouTube Helmy Yahya Bicara.

Fahri juga menyebutkan jika saat ini BUMN membangun hotel sendiri berikut proyek-proyek lainnya.

Apabila hal itu terjadi, ia mempertanyakan dampaknya untuk masyarakat.

Baca Juga: Demonstrasi Berujung Tindakan Anarkis, Fasilitas Sewa Sepeda Alami Kerugian hingga Ratusan Juta

"BUMN sekarang ini merampas semua proyek rakyat. BUMN itu masuk ke kecamatan sekarang," ujarnya.

Menurutnya, BUMN bukanlah ditingkat bisnis seperti itu.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah