PR DEPOK - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020, menuai kontroversi di masyarakat.
Berbagai lapisan masyarakat menolak UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan rakyat, khususnya buruh dan pekerja.
Pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai terlalu cepat tersebut menyebabkan terjadinya unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia.
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja tersebut dihadiri oleh buruh, mahasiswa, bahkan pelajar.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 87 Orang Jadi Tersangka dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja, 7 di Antaranya Ditahan
Polemik terkait UU Cipta Kerja ini kemudian dibahas oleh Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.
Dalam acara tersebut terdapat beberapa narasumber yang menyampaikan fakta dan pendapat terkait permasalahan UU Cipta Kerja.
Namun, dalam acara tersebut, tak sedikit warganet dengan teliti menemukan sebuah tulisan dalam kertas yang dipegang oleh Najwa Shihab selaku pembawa acara.
Di balik kertas yang dipegang oleh Najwa Shihab, warganet menebak-nebak tulisan yang sebenarnya tak jelas tersebut.