Rapat Bersama Joko Widodo, Kalimantan Barat Berikan 2 Opsi Soal Polemik UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 14:22 WIB
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat Kamis, 8 Oktober 2020.
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat Kamis, 8 Oktober 2020. /ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Sementara itu, Sutarmidji mengaku tidak dapat memaparkan isi materi apa saja yang dibahas dalam rapat virtual bersama Presiden dan lima gubernur lainnya lantaran bersifat tertutup.

Baca Juga: Sejumlah Gubernur Terima Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja, Wali Kota Solo Angkat Bicara

Dirinya mengatakan yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan isi pembahasan dalam rapat tertutup itu hanyalah Presiden.

"Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, aspirasi sudah disampaikan kepada presiden sesuai mekanisme," ujarnya.

Diharapkan, di Kalbar tidak terjadi lagi kekisruhan yang bakal menimbulkan korban banyak.

Baca Juga: Hasil UEFA Nation League A 2020-2021, Jerman dan Spanyol Raih Hasil Positif

"Saya tidak mau ada kisruh lagi, Kalbar harus kondusif, aspirasi sudah disampaikan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah