Sementara itu, Sutarmidji mengaku tidak dapat memaparkan isi materi apa saja yang dibahas dalam rapat virtual bersama Presiden dan lima gubernur lainnya lantaran bersifat tertutup.
Baca Juga: Sejumlah Gubernur Terima Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja, Wali Kota Solo Angkat Bicara
Dirinya mengatakan yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan isi pembahasan dalam rapat tertutup itu hanyalah Presiden.
"Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, aspirasi sudah disampaikan kepada presiden sesuai mekanisme," ujarnya.
Diharapkan, di Kalbar tidak terjadi lagi kekisruhan yang bakal menimbulkan korban banyak.
Baca Juga: Hasil UEFA Nation League A 2020-2021, Jerman dan Spanyol Raih Hasil Positif
"Saya tidak mau ada kisruh lagi, Kalbar harus kondusif, aspirasi sudah disampaikan," tuturnya.***