Pemerintah bahkan tidak pernah berencana menargetkan korban judi online menerima bansos.
"Nggak ada," ujar Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Namun, bagi keluarga korban judi online, pemerintah tetap memberikan bantuan jika memang memenuhi syarat. Hal tersebut dibeneakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Pelaku judi online jelas harus ditindak secara hukum. Nah, dalam hal ini yang saya maksudkan penerima bansos itu adalah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin lalu.***