"Apabila meninggalkan rumah karena terpaksa, maka selalu terapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan selalu menjaga kesehatan," ujar Sardjono.
Pada Kamis, 8 Oktober 2020, aksi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh di Jakarta dan berakibat pada banyaknya fasilitas umum yang rusak.
Fasilitas umum yang paling banyak kerusakannya adalah halte milik Transjakarta dengan total 46 halte, dan kerugian mencapai Rp65 miliar.***