Dukung UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Bentuk Pembelaan Presiden Jokowi terhadap Rakyat Kecil

- 13 Oktober 2020, 16:10 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR DEPOK  Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menyebut bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan bentuk pembelaan Joko Widodo terhadap rakyat kecil.

Dalam wawancara yang dirilis oleh DPP Partai Gerindra pada Senin, 12 Oktober 2020, Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah tengah memahami kesulitan para buruh di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Ia juga menganggap bahwa UU Cipta Kerja ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi akibat pandemi, sehingga bangsa Indonesia bisa kembali bangkit.

Menurutnya, UU Cipta Kerja menyederhanakan klaster-klaster yang berhubungan dengan UMKM, tenaga kerja, dan investasi, dengan maksud menaikkan pertumbuhan ekonomi agar rakyat sejahtera.

Baca Juga: Bicara Soal UU Cipta Kerja, Ma'ruf Amin: Jika Ada Pihak Keberatan Tempuh Jalan MK, Jangan Buat Gaduh

“Pesiden (Joko Widodo) selalu membela rakyat kecil. Stimulus semua maksudnya itu," tutur Ketua Umum DPP Partai Gerindra, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Berdasarkan penuturan Prabowo Subianto, UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu ini, mengandung 11 klaster yang telah disederhanakan.

Ia mengklaim bahwa semua klaster tersebut dapat memicu peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk bersabar dan bersikap lebih tenang dalam menghadapi pengesahan undang-undang baru ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x