Kemenparekraf Anggarkan 3,3 Triliun untuk Pelaku Pariwisata, Simak Cara Dapat Dana Hibah Berikut

- 13 Oktober 2020, 17:42 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. /Kemenparekraf

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama.

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Diduga Hendak Ikuti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Anak dan Remaja Diamankan Petugas

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten.

Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Ilmuwan Manfaatkan Kecerdasan Buatan Untuk Prediksi Risiko Penyakit Jantung Melalui Retina Mata

"Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada pemerintah daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," kata Wishnutama.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah