PR DEPOK - Draf final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akhirnya sampai di Istana siang ini, Rabu 14 Oktober 2020.
Draf UU Cipta Kerja diserahkan ke Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengantar langsung draf final UU Cipta Kerja itu ke Gedung Sekretariat Negara Jakarta.
Indra tiba di Lobi Utama Gedung Setneg pada sekitar pukul 14.20 WIB sambil membawa naskah final yang tebal itu di tangannya untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Setneg.
Baca Juga: Minta Polri Bebaskan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo Yakini Ada Indikasi Ponsel Diretas dan Disadap
Indra memperlihatkan kepada wartawan draf final yang terlihat bersampul plastik mika bening.
Dia sejenak berhenti dan mempersilakan wartawan untuk memotret dirinya dengan draf UU Cipta Kerja di tangannya.
Indra hanya mengangguk saat ditanya wartawan apakah hadir sendiri saat menyerahkan cetakan draf final itu.
Sekjen DPR RI itu memang terlihat datang seorang diri dengan pengawalan beberapa ajudannya.