Draf Final UU Cipta Kerja Telah Sampai di Istana, Diantar Langsung Oleh Sekjen DPR RI

- 14 Oktober 2020, 17:39 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja ke Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja ke Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020 /Antara

PR DEPOK - Draf final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akhirnya sampai di Istana siang ini, Rabu 14 Oktober 2020.

Draf UU Cipta Kerja diserahkan ke Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengantar langsung draf final UU Cipta Kerja itu ke Gedung Sekretariat Negara Jakarta.

Indra tiba di Lobi Utama Gedung Setneg pada sekitar pukul 14.20 WIB sambil membawa naskah final yang tebal itu di tangannya untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Setneg.

Baca Juga: Minta Polri Bebaskan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo Yakini Ada Indikasi Ponsel Diretas dan Disadap

Indra memperlihatkan kepada wartawan draf final yang terlihat bersampul plastik mika bening.

Dia sejenak berhenti dan mempersilakan wartawan untuk memotret dirinya dengan draf UU Cipta Kerja di tangannya.

Indra hanya mengangguk saat ditanya wartawan apakah hadir sendiri saat menyerahkan cetakan draf final itu.

Sekjen DPR RI itu memang terlihat datang seorang diri dengan pengawalan beberapa ajudannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x