Dinilai Positif bagi Investasi Nasional, HIPMI: UU Ciptaker Buka Peluang Kerja dan Pertumbuhan UMKM

- 14 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming. /Firman/Antara

PR DEPOK - Meski menuai banyak penolakan UU Cipta Kerja di masyarakat, HIPMI menilai dengan disahkannya UU tersebut, banyak memilki pengaruh terhadap berbagai sektor di Indonesia.

Ketua Umum BPP HIPMI, Mardiani H Maming menyebut UU Cipta Kerja berpengaruh terhadap peluang pekerjaan, pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan berpotensi memperbaiki investasi di Indonesia.

"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Mardiana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Buntut Kasus Kepengurusan Fatwa MA, Kejagung: Berkas Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya Sudah Lengkap

Mardiana mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Jika investasi tidak masuk ke Indonesia, lanjut dia, maka bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ujar Mardiana.

Mardiana menilai, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Enam Kelompok Penerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x