Perketat PSBB Selama 2 Pekan Dinilai Berhasil, Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Berkurang

- 15 Oktober 2020, 10:30 WIB
Petugas pemakaman memasukan jenazah di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
Petugas pemakaman memasukan jenazah di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020. /Antara

PR DEPOK - Sejak Jakarta mengalami lonjakan kasus baru Covid-19, TPU (Tempat Pemakaman Umum) Pondok Ranggon menjadi salah satu lokasi pemakaman yang diperuntukkan jenazah pasien terpapar virus corona.

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diperketat pada 14 September hingga 11 Oktober 2020 lalu.

Kebijakan ini dinilai cukup berpengaruh terhadap jumlah kedatangan jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut.

Usai PSBB diperketat, jumlah jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dilaporkan sudah berkurang dalam dua pekan terakhir.

Baca Juga: Teten Masduki Sebut UU Ciptaker Bisa Jawab Masalah UMKM, Salah Satunya Perkuat Rantai Pasok Industri

"Sebelum ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua (14 September hingga 11 Oktober 2020) biasanya yang dimakamkan di sini bisa 40 jenazah sehari," kata Komandan Regu Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) TPU Pondok Ranggon, Nadi di Jakarta.

Nadi menambahkan, bahwa dalam dua pekan terakhir, jumlah jenazah yang dimakamkan berkurang rata-rata separuhnya dalam sehari.

Bahkan pada Jumat, 11 Oktober 2020, Nadi bersama sejumlah rekan seprofesi hanya memakamkan 15 jenazah bertempat di lahan baru Blok 4 pada bagian paling belakang TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung.

Meski demikian, Nadi mengatakan bahwa pada Selasa, 13 Oktober 2020, jumlahnya kembali meningkat sebanyak 23 jenazah yang dimakamkan secara Covid-19.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x