Selain itu, Marzuki mengatakan bahwa terdapat beberapa manusia perahu itu yang dilaporkan melarikan diri dari penampungan.
Baca Juga: Valentino Rossi Dinyatakan Positif Covid-19, Dipastikan Absen di MotoGP Aragon Akhir Pekan Ini
Dirinya menjelaskan ketujuh orang tersebut, belum kembali ke pengungsian sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Kota Lhokseumawe.
"Iya, ada tujuh lagi belum pulang ke penampungan pasca melarikan diri, petugas masih melakukan penyidikan dan juga pencarian terkait hal itu," tutur Marzuki.
Diketahui sebelumnya, pada masa pandemi ini sudah dua kali etnis Rohingnya terdampar di Aceh.
Baca Juga: Perkara Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Ganti Rugi Rp6 Triliun
Pertama pada akhir Juni 2020 lalu, sebanyak 99 orang terdampar di pesisir Aceh Utara.
Kemudian untuk kedua kalinya pada awal September sekitar 297 orang terdampar di Lhokseumawe.
Ratusan pengungsi Rohingnya kemudian ditampung di tempat penampungan Gedung Balai Latihan Kerja, Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.***