Tak Terapkan Protokol Kesehatan, 80 Karyawan Kantor Telekomunikasi di Sleman Positif Covid-19

- 17 Oktober 2020, 06:48 WIB
Ilustrasi virus Corona.
Ilustrasi virus Corona. /Pixabay/

Baca Juga: Genap 3 Tahun Pimpin Jakarta, Fraksi PSI dan NasDem Singgung Capaian Anies Baswedan sebagai Gubernur

“Terkait apakah sudah ada sanksi atau tidak, kami belum terima kabar dari (satgas) Sleman. Pihak Sleman yang seharusnya memantau terlebih dahulu,” tuturnya.

Sedangkan Okta yang merupakan salah satu mantan karyawan kantor telekomunikasi menyebutkan pihak manajemen kurang memberikan perhatian kepada para karyawan yang harus menjalani isolasi atau karantina mandiri ketika mendapat hasil positif saat dilakukan swab test.

“Awalnya disuruh rapid test dan itu gratis, tetapi ketika banyak yang reaktif, kita disuruh tes di RS Hermina. Saat itu biayanya Rp1.350.000, kita harus membayar Rp650.000, dengan diangsur lewat potongan gaji lima kali. Sedangkan sisanya ditanggung kantor,” kata Okta.

Wanita tersebut menuturkan bahwa ruangan kerja di kantor telekomunikasi yang terletak di Jalan Adisutjipto tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan memiliki sirkulasi udara yang buruk.

Baca Juga: Meski Sanjung Inter Milan, Ricardo Kaka Prediksikan AC Milan Menang Tipis di Derby Della Madonnina

Padahal setiap hari setidaknya ada lima tim yang bekerja menawarkan layanan produk lewat telepon dan media sosial.

“Ada dua AC tapi satunya mati. Kami sudah mengeluh minta diperbaiki, tetapi hanya dicek. Padahal, kami kerja sejak pukul 8:00 hingga 20:00 WIB setiap harinya. Terkecuali Sabtu, kami bekerja sampai pukul 16:00 WIB, kadang-kadang juga sampai pukul 18:00 WIB,” ucapnya.

Di samping itu, pihak manajemen juga tidak melakukan penanganan cepat setelah ditemukannya kasus positif pertama di kantor tersebut.

Kebutuhan hidup karyawan yang positif terpapar dan harus menjalani karantina juga tidak dipenuhi perusahaan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah