Dengar Saran Masyarakat, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas untuk Tahun Anggaran 2021

- 17 Oktober 2020, 07:57 WIB
Sekjen KPK Cahya H Harefa (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10) mengenai pengadaan mobil dinas jabatan di lingkungan KPK. (KPK)
Sekjen KPK Cahya H Harefa (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10) mengenai pengadaan mobil dinas jabatan di lingkungan KPK. (KPK) /KPK

PR DEPOK - Sekertaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menegaskan, pihaknya akan meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas pimpinan KPK pada tahun anggaran 2021.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan Masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata Cahya Hardianto Harefa di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Cahya juga mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat terkait wacana mobil dinas ini. Cahya mengklaim KPK akan terus bekerja memberantas korupsi.

Baca Juga: Stres Akibat Ekonomi Terdampak Covid-19, Penyalahgunaan Narkoba Cenderung Meningkat di Masa Pandemi

"Terima kasih atas masukan dari segenap masyarakat. KPK memastikan akan tetap bekerja semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama masyarakat," ujarnya.

Cahya mengakui, KPK mengusulkan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewas, dan pejabat struktural untuk tahun anggaran 2021.

Fasilitas tersebut diusulkan lantaran untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK.

"Dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik negara," tuturnya.

Baca Juga: Aktivis KAMI Diborgol Saat Konfrensi Pers, Rizal Ramli Sebut Langkah yang Dilakukan Polri 'Offside'

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah