Meski Di Tolak 36 Investor Asing, Bank Dunia Dukung UU Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 12:38 WIB
Bank Dunia: Bank Dunia beri apresiasi atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disebut akan memberikan reformasi pada ekonomi Indonesia.
Bank Dunia: Bank Dunia beri apresiasi atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disebut akan memberikan reformasi pada ekonomi Indonesia. //ANTARA

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Soal Kasus Djoko Tjandra, Jenderal Idham Aziz: Sebagai Upaya Bersih-Bersih di Tubuh Polri

Sempat mereda beberapa hari, aksi unjuk rasa penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja diperkirakan akan kembali berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2020 malam.

Meski sebelumnya UU Cipta Kerja ditolak oleh kalangan buruh dan mahasiswa, pemerintah tetap melanjutkan pembahasan UU yang dinilai kontroversial itu.

Selain itu, sebanyak 36 investor global juga turut menolak UU Cipta Kerja lantaran dinilai berpotensi merugikan para pekerja dan merusak lingkungan.

Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Kian Landai, Kota Yogyakarta Tak Akan Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah sebuah cuitan mengenai dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Cuitan Jokowi tersebut pun sempat viral dan banyak disukai 9.820 warganet.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x