PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Demi Membuat Atasannya Terkesan, Petugas Kebersihan Ini Rela Berkali-kali Tenggak Air dari Toilet
Diwaktu yang bersamaan, Indonesia saat ini tengah melakukan salah satu agenda tahunan pesta demokrasi yakni Pilkada Serentak 2020.
Adapun saat ini proses Pilkada Serentak 2020 telah memasuki tahapan kampanye.
Kampanye Pilkada Serentak 2020 sudah berlangsung selama 20 hari.
Baca Juga: Meski Telah Masuki PSBB Transisi, DKI Jakarta Belum Perbolehkan Kembali CFD
Terbaru, Bawaslu mencatat pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 meningkat dua kali lipat.
Hal itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka maupun pertemuan terbatas.