Polda Metro Jaya Imbau Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Tes Covid 19

- 18 Oktober 2020, 17:01 WIB
Demo 13 Oktober 2020 di Jakarta ricuh, polisi tangkap 500 orang.
Demo 13 Oktober 2020 di Jakarta ricuh, polisi tangkap 500 orang. /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro

PR DEPOK - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta kepada para personelnya yang bertugas mengamankan aksi penolakan UU Cipta Kerja untuk menjalani rapid test Covid-19.

"Kita periksa semua personel yang bertugas dalam pengamanan aksi tanpa terkecuali," kata Direktur Lalulintas PMJ, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu, 18 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Instruksi tersebut disampaikan setelah ditemukannya delapan personel Polres Metro Bekasi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Pemilik Akun Facebook Penghina Moeldoko Ditangkap, Bareskrim: Melanggar UU ITE

Lima dari delapan orang dinyatakan positif usai mengamankan demonstrasi.

Sementara tiga lainnya sebelum aksi unjuk rasa.

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menerangkan bahwa lima personelnya dinyatakan positif Covid-19 setelah mengawal aksi protes UU Ciptaker pada 5-8 Oktober lalu.

Baca Juga: Witan Sulaeman Akan Tetap Mengikuti TC Timnas U-19 di Kroasia hingga Akhir Oktober

Hal itulah yang diantisipasi oleh pihak Polda Metro Jaya untuk selanjutnya mengadakan rapid test.

"Ada 5 orang, yaitu 3 orang dari Cikarang Barat, 1 orang dari Polsek Serang, 1 orang dari Polsek Muara Gembong setelah demo. Sedangkan 3 orang lainnya pada prademo," tutur Kombes Hendra Gunawan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x