Cegah Klaster Demo, MUI Sarankan Mahasiswa Alihkan Perjuangan dari Unjuk Rasa ke Uji Materi di MK

- 20 Oktober 2020, 16:42 WIB
ILUSTRASI ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.*
ILUSTRASI ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.* /ANTARA Foto/M Ibnu Chazar/

PR DEPOK - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang juga diikuti mahasiswa beberapa hari lalu sempat terjadi kericuhan.

Ratusan mahasiswa tumpah ruah mengikuti aksi demonstrasi menolak UU tersebut di Jakarta.

Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung meminta mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja mengalihkan perjuangannya dari aksi demonstrasi ke uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran memperhatikan kerentanan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Depok Minggu Ini

Hal tersebut disampaikan M Azrul Tanjung kepada wartawan, di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19. Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang orang tanpa gejala (OTG)," kata Azrul seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Azrul mengatakan, bahwa pendapat biasa terjadi di negara yang menganut paham demokrasi dan itu lumrah.

Baca Juga: Fase Grup Liga Champions Chelsea vs Sevilla: Prediksi, Preview, dan Kabar Skuat Terkini

Meski demikian, dirinya menuturkan perbedaan pandangan soal UU Cipta Kerja itu sebaiknya tidak diutarakan melalui demonstrasi yang memicu terjadinya kerumunan massa besar.

Menurut Azrul, penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x