Untuk itu, dirinya mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang.
Baca Juga: Terimbas Aksi Demonstrasi, Ini Daftar KA Jarak Jauh dari Gambir yang Berhenti di Stasiun Jatinegara
Adapun dalam beberapa hari terakhir sejumlah organisasi mahasiswa menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja tersebut.
Azrul mengingatkan uji materi di MK merupakan solusi yang baik untuk UU Cipta Kerja.
Hal ini lantaran tindakan tersebut dinilai cenderung aman dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Cara Kampanye Terbatas, Paslon Ini Pilih Goyang Bareng Generasi Milenial untuk Pikat Pemilih Pemula
"Saya berharap adik-adik mahasiswa dengan kondisi saat ini, dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusi yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.***