KPK Beberkan Tingkat Korupsi di Jawa Barat Paling Tinggi, Disusul Jawa Timur dan Sumatra Utara

- 20 Oktober 2020, 21:20 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.*/Antara.
Ketua KPK, Firli Bahuri.*/Antara. /

PR DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri mengungakapkan terdapat 26 provinsi di Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor).

Informasi tersebut ia sampaikan sesuai dengan data yang diterima KPK sejak 2004 hingga 2020 dalam webinar yang mengusung tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’ pada Selasa, 20 Oktober 2020.

“Dari total 34 provinsi, 26 di antaranya pernah terlibat kasus korupsi. Hal ini memprihatinkan bagi kita semua,” ujar Firli dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Wiku Adisasmito Imbau Warga Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Akhir Oktober

Ia menuturkan dari sebaran 26 provinsi yang terlibat tindak pidana korupsi, kasus paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni sebanyak 101 kasus.

Kemudian, disusul Jawa Timur dengan 93 kasus, Sumatra Utara dengan 73 kasus.

Selanjutnya di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64 kasus, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24.

Lalu disusul Banten 24, Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, Sulawesi Utara 10.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dijadikan Nama Jalan di UEA, Ferdinand Hutahaean Sentil KAMI

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah