MUI Usul Fatwa Soal Masa Jabatan Presiden, PA 212 Mengkritik: Politik Praktis Demi Ma'ruf Lebih Lama

- 20 Oktober 2020, 23:11 WIB
Wakil Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.*
Wakil Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.* / Antara./

PR DEPOK - Baru-baru ini Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode dan tak dapat dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Usulan tersebut dilaporkan akan dibawa serta dibahas dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 25 hingga 28 November 2020 mendatang.

Hasanuddin mengatakan usulan tersebut dilatarbelakang dengan banyaknya gesekan di masyarakat dan ketidakadilan bagi pasangan calon (paslon) yang mengikuti pemilihan presiden (pilpres).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dijadikan Nama Jalan di UEA, Ferdinand Hutahaean Sentil KAMI

Terkait hal tersebut, sejumlah pihak turut memberikan tanggapan. Salah satu tanggapan datang dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 melalui Wakil Sekretaris Novel Bakmumin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Selasa 20 Oktober 2020, Novel menilai bahwa usulan fatwa tersebut sarat dengan kepentingan politik bagi golongan tertentu.

"Kalau usulan itu mau disampaikan atau diterapkan saat ini agar rezim ini berkuasa sampai tujuh atau delapan tahun atau sampai 2027, jelas ini sudah bermuatan politik praktis demi mendukung Kiai Ma'ruf Amin lebih lama lagi," ujar Novel kepada wartawan di Jakarta.

Lebih lanjut, ia beranggapan usulan fatwa MUI itu sah-sah saja, pasalnya kata dia, sebagai bagian dari umat mereka berha berpartisipasi dalam menyuarakan hak berpolitik.

Baca Juga: Tawarkan Gaji 6 Juta untuk Jaga Warung Nasi, Pemilik Akui Banyak Pelamar Mundur Usai Tahu Jam Kerja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x