Daftar Kasus Pelanggaran HAM yang Didesak Komnas HAM, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai di Papua

- 22 Oktober 2020, 07:45 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

PR DEPOK – Berkas-berkas 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) telah diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) kepada pemerintah.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers secara virtual.

Ahmad Taufan Damanik mempertanyakan janji pemerintah yang akan menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu, padahal berkas telah dikirim.

Baca Juga: Perintahkan Penutupan Masjid, Prancis Upayakan Cegah Terorisme Usai Insiden Tewasnya Guru Sejarah

“Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian,” kata Taufan.

Salah satu yang pihaknya pertanyakan adalah soal kelanjutan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang sempat digaungkan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menurutnya sampai saat ini belum tampak langkah konkrit dari pemerintah.

Baca Juga: Real Madrid vs Shakhtar Donetsk: VAR Buat Los Blancos Telan Kekalahan Perdana di Liga Champions

“Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang konkrit, karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi,” kata Taufan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x