Gegara Terlilit Utang Rp145 Juta, Motif Pelaku EP Bunuh dan Bakar yang Diduga Kerabat Jokowi

- 23 Oktober 2020, 16:00 WIB
Petugas sedang melakukan olah TKP pada kasus ditemukannya .mayat seorang wanita di dalam mobil Daihatsu Xenia di Dukuh Cendana Baru Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Petugas sedang melakukan olah TKP pada kasus ditemukannya .mayat seorang wanita di dalam mobil Daihatsu Xenia di Dukuh Cendana Baru Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. /RRI

PR DEPOK – Meninggalnya wanita bernama Yulia, berusia 42 tahun, ramai diperbincangkan warganet usai korban diduga merupakan kerabat dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, tersangka pembunuh Yulia yakni pria berinisial EP, diketahui memiliki utang sebesar Rp145 juta kepada Yulia.

Kejadian berawal saat Yulia menagih utang kepada EP, tersangka yang menolak membayar dan naik pitam lantas menghabisi nyawa wanita tersebut.

 

Baca Juga: Demi Dapatkan Tambahan Uang Jajan, Sejumlah Mahasiswa di AS Nekat Suntik Covid-19 ke Tubuhnya

“Diketahui pelaku motifnya ini soal utang piutang. Dan nilainya tak banyak, hanya Rp145 juta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Wihastono Yoga Pranoto saat ditemui di Mapolda Jateng, pada Jumat 23 Oktober 2020, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dari hasil penyelidikan, tersangka EP yang emosi lalu membawa korban ke kandang ayam dan langsung memukulnya dengan linggis yang ditemukan di lokasi. Akibat luka yang diderita, Yulia pun tewas di tempat.

Pelaku yang tak ingin tertangkap atas kasus pembunuhan tersebut, lantas menghilangkan jejak dengan membakar korban dalam mobil untuk mengelabui kepolisian.

“Dia lakukan itu (pembakaran, Red) untuk mengelabui polisi,” ujar Wihastono.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah