Presenter Dilecehkan Warganet Saat Sampaikan Prakiraan Cuaca, BMKG Siap Tempuh Jalur Hukum

- 23 Oktober 2020, 19:08 WIB
Presenter BMKG yang terkena pelecehan seksual saat menyampaikan informasi terkait prakiraan cuaca.
Presenter BMKG yang terkena pelecehan seksual saat menyampaikan informasi terkait prakiraan cuaca. /BMKG/

PR DEPOK - Pada Kamis 22 Oktober 2020, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG membagikan sebuah video berisi prakiraan cuaca dalam akun Twitter resmi @infoBMKG.

Tak disangka, video yang dibagikan tersebut menghebohkan jagat Twitter. Bukan dengan informasi yang disampaikan, melainkan karena komentar yang muncul.

Pasalnya, terdapat komentar pelecehan seksual dari oknum yang mengarah pada presenter yang sedang menyampaikan informasi cuaca tersebut.

Baca Juga: Dimakamkan Dekat Posko Pemenangan PDIP, Teguh Prakosa Akui Baru Gelar Kampanye di Rumah Suami Yulia

Dari kasus itu, banyak warganet menyerang akun yang memberikan komentar tak sopan tersebut dan membela presenter dalam video.

Diketahui, video prakiraan cuaca tersebut kini sudah tidak ada, baik di Youtube maupun di Twitter.

Menanggapi hal itu, BMKG menyiapkan langkah hukum atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dua warganet pada presenter mereka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas BMKG, Taufan Maulana, pada Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Bersepeda Saat Pandemi, Aktris Ini Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Langgar Aturan Pembatasan Sosial

"Akan kami proses secara hukum. Sementara, kami masih menyiapkan seluruh barang bukti," kata Taufan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Taufan juga mengungkapkan bahwa BMKG akan selalu melindungi seluruh pegawainya dari seluruh dugaan tindakan pidana yang dialami selama bekerja.

Maka dari itu, BMKG akan membawa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut pada kepolisian agar bisa memberi efek jera pada pelaku.

"Sebelumnya juga konten yang sama dengan presenter tidak pernah ada masalah. Kemudian, konten kemarin menjadi masalah karena ada perlakuan verbal yang tidak pantas dari satu dua orang oknum netizen. Maka akan kami dalami betul sebagai bentuk pelecehan terhadap kelembagaan," ucap Taufan.

Baca Juga: Demi Dapatkan Tambahan Uang Jajan, Sejumlah Mahasiswa di AS Nekat Suntik Covid-19 ke Tubuhnya

Dia mengungkapkan bahwa tak semua komentar di akun Twitter itu dianggap oleh BMKG sebagai pelecehan seksual. Banyak juga komentar yang berisi masukan dan hal lain yang disampaikan di sana.

Namun, berbeda cerita jika komentar menjurus pada tindakan pelecehan seksual. Maka BMKG akan memproses secara hukum demi memberikan perlindungan pada pegawainya.

"Tidak semua komentar mengarah ke sentimen yang negatif karena memang cara pandang masing-masing orang tentu berbeda-beda," ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x