Diimingi Uang, Anak 11 Tahun Dicabuli oleh Pamannya Sendiri hingga Hamil dan Melahirkan

- 24 Oktober 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi depresi.
Ilustrasi depresi. /Pixabay/Foundry Co/

PR DEPOK – Insiden pencabulan terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi hingga saat ini. Tindakan kejahatan tersebut juga dilakukan oleh N (37) baru-baru ini terhadap keponakannya sendiri.

Korban yang masih berusia 11 tahun, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diketahui dicabuli hingga hamil dan melahirkan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, peristiwa tersebut, pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Desember 2019 lalu.

"Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di rumah nenek korban ketika dalam keadaan sepi," kata Kapolres, dalam keterangan resminya di Mapolres setempat, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: La Nina Diprediksi Picu Curah Hujan Tinggi hingga Maret, Kolam Retensi Disebut Mampu Kontrol Banjir

Modus yang dilakukan pelaku, kata Kapolres, saat itu membujuk korban dengan cara akan diberi sejumlah uang jika menuruti kemauannya.

Korban yang tak berdaya itu pun akhirnya menuruti semua kemauan pelaku.

"Pelaku membujuk dan merayu korban dengan memberikan sejumlah uang agar mau disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, peristiwa itu terkuak saat sang ibu mencurigai perubahan pada bentuk tubuh anaknya yang terus membuncit. Kemudian, sekitar bulan Juni 2020, ibu korban membawa sang anak ke bidan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x