Ulama Aceh Haramkan PUBG dan Beri Hukuman Cambuk Bagi Para Pemain, Usulan Akan Diteruskan ke MUI

- 27 Oktober 2020, 10:00 WIB
Kolase foto Ketua Majelis Ulama Daerah Aceh Barat, Tengku Abdurrani dan game PUBG.
Kolase foto Ketua Majelis Ulama Daerah Aceh Barat, Tengku Abdurrani dan game PUBG. /The Vocket

PR DEPOK  Saat ini permainan digital semakin marak disukai oleh berbagai kalangan masyarakat.

Tak hanya anak-anak, game yang dapat dimainkan di smartphone ini juga digemari oleh kalangan orang remaja hingga dewasa.

Tidak jarang terlihat sekelompok orang yang tengah memainkan gim di ponsel mereka bersama-sama sambil berkumpul di sebuah resto atau kafe.

Salah satu gim yang paling banyak diminati adalah Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG), yang mempunyai jumlah pemain dan streamer yang banyak, tersebar di seluruh penjuru dunia.

Baca Juga: Jelang Libur Cuti Bersama Pekan Ini, Berikut Syarat Wajib untuk Naik Pesawat di Masa Pandemi

Akan tetapi, gim ini nampaknya kurang disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, yang menganggap gim tersebut melanggar syariat islam.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Vocket, menurut Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Tengku Abdurrani Adian, setiap orang yang kedapatan memainkan gim PUBG patut diberi hukuman cambuk karena terjerumus ke dalam permainan yang mengandung unsur peperangan dan kekerasan.

Ia mengatakan bahwa gim bertema perang ini dikhawatirkan akan mempengaruhi moral dan psikologi para pemainnya.

Baca Juga: Bahas Politik, Mahfud MD dan Putri Bung Karno: Berpendapat Tak Bisa Direpresi, Juga Tidak Anarkistis

Kendati gim PUBG telah ditetapkan ilegal di Aceh, namun implementasi hukum termasuk hukuman fisik bagi para pemainnya nampak belum dilaksanakan.

Tengku Abdurrani juga berharap agar pemerintah Aceh dapat segera merealisasikan hukuman tersebut bagi setiap orang yang melanggar peraturan.

Tak hanya di Aceh, usulan ini juga diteruskan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan agar fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Aceh juga turut diturunkan oleh MUI bagi seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Paul Pogba Bantah Isu yang Sebut Ia Mundur dari Timnas Prancis karena Islam Dihina Emmanuel Macron

Pelabelan haram serta hukuman yang diusulkan untuk gim PUBG ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Meski mendapat sejumlah dukungan dari berbagai pihak, tetapi sebagian orang menilai bahwa hukuman yang diterapkan bagi para pelanggar ini terlalu ekstrim dan berlebihan.

Sementara itu, PUBG sendiri memang kerap menjadi perdebatan karena dianggap dapat memicu mental anak yang condong terhadap kekerasan.

Baca Juga: Nama Gatot Nurmantyo Tak Ada dalam Bursa Pemilihan Ketum PPP, Pengamat Sebut Sulit Diterima Presiden

Disampaikan oleh Psikolog Universitas Pancasila (UP) Ally Grashinta menyebutkan bahwa anak-anak dan remaja masih sering tak bisa membedakan kehidupan nyata dan permainan.

Kondisi ini kemudian dikhawatirkan akan mempengaruhi cara mereka bersikap di dunia nyata yang cenderung kasar dan menyukai kekerasan.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x